Independent perspectives on Indonesia

Mengapa Perempuan Masih Kurang Terwakili dalam Demokrasi Korea Selatan?

Korea Selatan membangun demokrasi elektoral yang kompetitif dalam waktu kurang dari empat dekade. Namun, perubahan rezim tidak langsung menghasilkan pembagian kekuasaan politik yang setara. Setelah pemilihan legislatif 2024, perempuan menempati 60 dari 300 kursi Majelis Nasional atau sekitar 20 persen.

Angka tersebut merupakan pencapaian tertinggi Korea Selatan, tetapi masih berada di bawah rata-rata global parlemen nasional. Kesenjangan ini memperlihatkan bahwa pemilu yang bebas dan pergantian kekuasaan secara damai belum otomatis menghapus hambatan sosial, ekonomi, serta kelembagaan yang membatasi perempuan dalam politik Korea Selatan.

Keterwakilan perempuan dalam demokrasi dan parlemen Korea Selatan
Sumber: Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

Bagaimana Korea Selatan Berubah Menjadi Negara Demokrasi?

Sejarah demokrasi Korea Selatan terbentuk melalui pergulatan panjang melawan pemerintahan otoriter. Pemerintahan Syngman Rhee yang dimulai setelah berdirinya Republik Korea pada 1948 berakhir setelah Revolusi April 1960. Kudeta militer pada 1961 kemudian membawa Park Chung-hee ke pusat kekuasaan.

Di bawah Park, Korea Selatan mengalami industrialisasi cepat, tetapi kebebasan politik dibatasi. Setelah Park meninggal pada 1979, Chun Doo-hwan mengambil alih kekuasaan. Penindakan terhadap Gerakan Demokratisasi Gwangju pada 1980 kemudian menjadi salah satu simbol penting perlawanan terhadap otoritarianisme.

Tekanan mahasiswa, pekerja, kelompok agama, dan masyarakat sipil mencapai momentum penting pada 1987. Perubahan konstitusi membuka jalan bagi pemilihan presiden langsung dan membentuk dasar demokrasi elektoral Korea Selatan saat ini. Proses tersebut dijelaskan lebih jauh dalam kajian mengenai demokratisasi Korea Selatan di Jurnal Factum.

Namun, keberhasilan mengakhiri pemerintahan otoriter tidak berarti seluruh kelompok memperoleh akses yang setara terhadap kekuasaan. Lembaga demokrasi berubah lebih cepat daripada norma sosial dan kebiasaan partai politik.

Berapa Banyak Perempuan di Parlemen Korea Selatan?

Majelis Nasional Korea Selatan mempunyai 300 kursi. Berdasarkan data Inter-Parliamentary Union, hasil pemilu April 2024 menempatkan 60 perempuan di parlemen. Dengan persentase sekitar 20 persen, empat dari setiap lima anggota legislatif masih laki-laki.

Indikator Pemilu 2020 Pemilu 2024
Jumlah kursi parlemen 300 300
Kursi yang ditempati perempuan 57 60
Persentase keterwakilan 19 persen 20 persen

Kenaikan tiga kursi menunjukkan kemajuan, tetapi juga memperlihatkan lambatnya perubahan. Jika ukuran demokrasi hanya difokuskan pada keberadaan pemilu, angka tersebut mungkin dianggap sebagai persoalan tambahan. Jika demokrasi dipahami sebagai kesempatan yang setara untuk ikut menentukan kebijakan, rendahnya keterwakilan perempuan menjadi persoalan inti.

Mengapa Perempuan Masih Kurang Terwakili?

Tidak ada satu penyebab tunggal. Rendahnya keterwakilan dibentuk oleh hubungan antara norma gender, struktur pekerjaan, tanggung jawab pengasuhan, proses rekrutmen partai, biaya kampanye, dan desain sistem pemilu.

1. Demokratisasi tidak langsung mengubah norma gender

Perubahan konstitusi dapat dilakukan dalam satu momentum politik. Sebaliknya, norma sosial berubah melalui proses yang jauh lebih panjang. Pembagian peran yang menempatkan laki-laki di ruang publik dan perempuan di ranah domestik masih memengaruhi siapa yang dianggap pantas memimpin.

Nilai Konfusianisme sering digunakan untuk menjelaskan hierarki gender di Korea. Namun, budaya tidak boleh diperlakukan sebagai jawaban tunggal yang tidak dapat berubah. Norma tersebut bekerja bersama institusi modern, termasuk pasar kerja dan partai politik, yang masih dapat diperbaiki melalui kebijakan.

2. Partai politik mengendalikan pintu masuk

Pemilih menentukan pemenang, tetapi partai lebih dahulu menentukan siapa yang memperoleh kesempatan untuk bertanding. Partai menguasai proses pencalonan, penempatan kandidat, dukungan organisasi, dan akses terhadap sumber daya kampanye.

Jika perempuan lebih sering ditempatkan di daerah yang sulit dimenangkan atau hanya dipenuhi pada daftar proporsional, peningkatan jumlah kandidat belum tentu menghasilkan kenaikan kursi yang setara.

3. Karier politik membutuhkan waktu dan jaringan

Politik bukan hanya aktivitas pada masa pemilu. Kandidat membutuhkan pengalaman organisasi, jaringan partai, pengenalan publik, dukungan dana, dan waktu untuk membangun konstituen.

Hambatan di pasar kerja dapat ikut mempersempit jalur tersebut. OECD mencatat tingkat pekerjaan perempuan Korea berusia 16–64 tahun mencapai 61,7 persen pada kuartal keempat 2023, masih di bawah rata-rata OECD sebesar 63,4 persen. OECD juga menyoroti dampak pengasuhan anak terhadap keberlanjutan karier perempuan.

Kesenjangan ekonomi tidak otomatis menjelaskan setiap pencalonan, tetapi memengaruhi siapa yang mempunyai pendapatan, waktu, pengalaman profesional, dan jaringan untuk memasuki politik.

Bagaimana Kuota Gender Korea Selatan Bekerja?

Sistem pemilu Korea Selatan menggabungkan kursi distrik dan kursi perwakilan proporsional. Pada pemilu 2024, 254 kursi diperebutkan melalui daerah pemilihan, sedangkan 46 kursi dialokasikan melalui daftar partai.

Desain kuota pada kedua jalur tersebut tidak sama. Untuk daftar proporsional, partai diwajibkan menempatkan perempuan sekurang-kurangnya 50 persen dan menyusun daftar secara berselang-seling berdasarkan gender. Aturan ini memberikan peluang lebih nyata karena berkaitan langsung dengan susunan daftar.

Untuk kursi distrik, partai diarahkan atau direkomendasikan mencalonkan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen. Namun, ketentuan tersebut tidak mempunyai daya paksa yang setara dengan aturan daftar proporsional. Data dan desain kuota Korea Selatan dapat dibandingkan melalui Gender Quotas Database milik International IDEA.

Jalur Pemilihan Jumlah Kursi pada 2024 Ketentuan bagi Perempuan Kekuatan Aturan
Daerah pemilihan 254 Target pencalonan sekurang-kurangnya 30 persen Tidak sekuat kewajiban pada daftar proporsional
Perwakilan proporsional 46 Sekurang-kurangnya 50 persen dan penempatan berselang-seling Mengikat susunan daftar partai

Perbedaan itu penting. Jalur dengan aturan paling kuat hanya mencakup sebagian kecil kursi parlemen. Sebagian besar kursi justru diperebutkan melalui distrik, tempat komitmen partai terhadap pencalonan perempuan lebih menentukan.

Mengapa Kuota Belum Menghasilkan Parlemen yang Seimbang?

Kuota kandidat tidak selalu berubah menjadi kuota kursi. Hasil akhirnya bergantung pada jumlah kursi yang dicakup, posisi perempuan dalam daftar, peluang kemenangan distrik, dan kepatuhan partai.

Aturan daftar proporsional relatif efektif memastikan perempuan muncul dalam jalur tersebut. Namun, hanya 46 dari 300 kursi berasal dari daftar proporsional pada pemilu 2024. Dengan demikian, keberhasilan pada jalur kecil tidak cukup mengubah komposisi keseluruhan parlemen.

Inilah kelemahan desain kebijakannya: aturan paling mengikat diterapkan pada bagian sistem yang menyediakan kursi paling sedikit. Sementara itu, jalur distrik yang menguasai sekitar 85 persen kursi tidak mempunyai mekanisme penegakan yang sebanding.

Apakah Memiliki Presiden Perempuan Menandakan Kesetaraan?

Park Geun-hye menjadi perempuan pertama yang menjabat Presiden Korea Selatan pada 2013. Namun, keberadaan seorang perempuan pada jabatan tertinggi tidak otomatis menunjukkan bahwa akses politik telah menjadi setara.

Representasi simbolis dan representasi struktural perlu dibedakan. Seorang pemimpin perempuan dapat mematahkan anggapan bahwa kepemimpinan hanya milik laki-laki. Akan tetapi, kesetaraan struktural baru terlihat ketika perempuan dari latar belakang berbeda memiliki jalur yang berkelanjutan untuk menjadi kandidat, memenangkan kursi, memimpin komisi, dan memengaruhi agenda partai.

Bagaimana Politik Antifeminisme Memengaruhi Perdebatan?

Perdebatan gender di Korea Selatan semakin terpolarisasi, terutama di kalangan pemilih muda. Kebijakan kesetaraan tidak hanya diperdebatkan berdasarkan efektivitasnya, tetapi juga ditempatkan sebagai bagian dari persaingan identitas politik.

Retorika antifeminisme dapat mengubah persoalan struktural menjadi anggapan bahwa kemajuan perempuan selalu mengurangi kesempatan laki-laki. Dalam kerangka tersebut, kuota dianggap sebagai perlakuan istimewa, sementara ketimpangan pada proses rekrutmen partai kurang mendapat perhatian.

Polarisasi membuat reformasi lebih sulit karena partai dapat memperoleh keuntungan elektoral dengan mempertajam konflik gender. Akibatnya, pembahasan mengenai akses kandidat, pembagian kerja pengasuhan, dan akuntabilitas partai tergeser oleh pertentangan simbolis.

Peran Masyarakat Sipil dalam Membuka Akses Politik

Perubahan tidak hanya datang dari pemerintah dan partai. Organisasi masyarakat sipil membantu membangun jalur kepemimpinan, melakukan advokasi, memantau kebijakan, dan menjaga isu kesetaraan tetap hadir dalam ruang publik.

Korea Women's Associations United atau KWAU dibentuk pada 1987, bertepatan dengan momentum demokratisasi Korea Selatan. Koalisi ini terlibat dalam advokasi berbagai kebijakan kesetaraan serta menghubungkan organisasi perempuan dengan proses politik formal.

Peran masyarakat sipil penting karena kuota hanya membuka sebagian pintu. Kandidat juga membutuhkan pengetahuan, jaringan, pendampingan, dan dukungan publik agar dapat bertahan dalam lingkungan politik yang kompetitif.

Apakah Keterwakilan Perempuan Menentukan Kualitas Demokrasi?

Tidak semua perempuan mempunyai pandangan politik yang sama. Bertambahnya anggota parlemen perempuan juga tidak otomatis menghasilkan kebijakan tertentu. Karena itu, keterwakilan tidak boleh dipahami sebagai hubungan sebab akibat yang sederhana.

Namun, ketimpangan yang berlangsung terus-menerus menunjukkan bahwa akses terhadap kekuasaan belum terbagi secara setara. Demokrasi tidak hanya dinilai dari keberadaan pemilu, tetapi juga dari kemampuan warga untuk menjadi kandidat, didengar, dan ikut menentukan kebijakan.

Keterwakilan perempuan dengan demikian bukan sekadar persoalan angka. Angka tersebut berfungsi sebagai petunjuk untuk memeriksa apakah proses pencalonan, pembagian sumber daya, dan kesempatan membangun karier politik telah bekerja secara adil.

Apa yang Dapat Mengubah Komposisi Parlemen?

  1. Memperkuat ketentuan pada kursi distrik. Target pencalonan membutuhkan mekanisme kepatuhan dan konsekuensi yang lebih jelas.
  2. Menilai kualitas penempatan kandidat. Partai tidak cukup hanya mencalonkan perempuan jika mereka ditempatkan di daerah yang hampir tidak mungkin dimenangkan.
  3. Membuka proses rekrutmen partai. Kriteria pencalonan perlu lebih transparan agar tidak hanya menguntungkan jaringan lama.
  4. Mengurangi hambatan ekonomi dan pengasuhan. Kebijakan kerja, pengasuhan anak, dan dukungan kampanye memengaruhi kemampuan perempuan membangun karier politik.
  5. Mempertahankan jalur kepemimpinan masyarakat sipil. Pelatihan dan pendampingan perlu berlangsung sebelum masa pencalonan, bukan hanya menjelang pemilu.
  6. Mencegah isu kesetaraan menjadi alat polarisasi. Perdebatan perlu kembali pada bukti mengenai akses, proses rekrutmen, dan desain kelembagaan.

Analisis BIN ENJAH: Demokrasi Prosedural Belum Menjamin Demokrasi Representatif

Cara paling sederhana membaca angka 20 persen adalah mengatakan bahwa Korea Selatan sedang bergerak maju secara perlahan. Namun, penjelasan tersebut belum cukup. Lambatnya perubahan juga memperlihatkan kelemahan desain kebijakan.

Kuota paling kuat diterapkan pada daftar proporsional yang hanya menyediakan 46 kursi. Sebaliknya, 254 kursi distrik—bagian terbesar dari parlemen—tidak dikenai kewajiban dengan kekuatan yang sebanding. Sistem kemudian menghasilkan perempuan sebagai kandidat pada satu jalur tanpa mengubah pusat kompetisi politik secara menyeluruh.

Kebudayaan patriarki memang relevan, tetapi menjadikannya satu-satunya penyebab dapat membuat ketimpangan tampak alamiah dan sulit diubah. Partai politik, aturan pemilu, kebijakan ketenagakerjaan, dan dukungan pengasuhan merupakan pilihan institusional. Karena dibentuk melalui kebijakan, bagian-bagian tersebut juga dapat diubah.

Kasus Korea Selatan menunjukkan bahwa demokratisasi mempunyai lebih dari satu tahap. Tahap pertama membuka pemilu dan memungkinkan pergantian kekuasaan. Tahap berikutnya memastikan bahwa akses untuk memperebutkan kekuasaan tidak terus dikuasai kelompok yang sama.

Kesimpulan

Korea Selatan berhasil membangun demokrasi elektoral setelah melewati masa pemerintahan otoriter. Akan tetapi, perempuan baru menempati sekitar 20 persen kursi Majelis Nasional setelah pemilu 2024.

Rendahnya keterwakilan tidak hanya disebabkan norma patriarki. Proses rekrutmen partai, ketimpangan ekonomi, tanggung jawab pengasuhan, polarisasi gender, dan desain kuota juga menentukan siapa yang dapat menjadi kandidat serta memenangkan kursi.

Perempuan dalam politik Korea Selatan karena itu menjadi ukuran penting untuk melihat jarak antara demokrasi sebagai prosedur pemilu dan demokrasi sebagai pembagian kesempatan politik. Negara tersebut telah berhasil membuka kompetisi kekuasaan, tetapi akses terhadap kompetisi itu belum sepenuhnya setara.

Pertanyaan Umum tentang Perempuan dan Demokrasi Korea Selatan

Berapa jumlah perempuan di parlemen Korea Selatan?

Setelah pemilu legislatif April 2024, perempuan menempati 60 dari 300 kursi Majelis Nasional atau sekitar 20 persen.

Mengapa perempuan kurang terwakili dalam politik Korea Selatan?

Penyebabnya mencakup norma gender, proses rekrutmen partai, biaya dan jaringan politik, ketimpangan karier, tanggung jawab pengasuhan, serta lemahnya daya paksa target pencalonan perempuan pada kursi distrik.

Bagaimana kuota gender Korea Selatan bekerja?

Daftar proporsional harus memuat sekurang-kurangnya 50 persen perempuan dengan penempatan berselang-seling berdasarkan gender. Untuk kursi distrik terdapat target pencalonan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen, tetapi penegakannya tidak sekuat aturan daftar proporsional.

Apakah Korea Selatan pernah memiliki presiden perempuan?

Ya. Park Geun-hye menjabat sebagai presiden mulai 2013 dan menjadi perempuan pertama yang menduduki jabatan tersebut.

Apa itu Korea Women's Associations United?

Korea Women's Associations United atau KWAU merupakan koalisi organisasi perempuan yang dibentuk pada 1987 dan terlibat dalam advokasi kebijakan kesetaraan serta penguatan partisipasi perempuan.

Apakah bertambahnya legislator perempuan otomatis memperbaiki demokrasi?

Tidak otomatis. Namun, keterwakilan yang lebih setara memperluas akses terhadap pengambilan keputusan dan menjadi indikator penting untuk menilai keterbukaan proses politik.

Post a Comment for "Mengapa Perempuan Masih Kurang Terwakili dalam Demokrasi Korea Selatan?"

Read beyond the headlines.

Get new ideas, explainers and perspectives from BIN ENJAH in your reader.